Polda Jambi Jajaran Ungkap 11 Kasus TPPO

    Polda Jambi Jajaran Ungkap 11 Kasus TPPO
    ilustrasi : Humas Polda Jambi

    JAMBI - Menindaklanjuti atensi Presiden RI dan Kapolri untuk menindak tegas kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia , Polda Jambi membentuk satgas TPPO.

    Setelah dibentuknya Satgas TPPO, Polda Jambi telah mengungkap 11 kasus, hasil pengungkapan dari seluruh polres jajaran Polda Jambi. Dengan jumlah tersangka 13 orang dan korban TPPO 11 orang.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas  mengatakan, pada kasus TPPO ini dengan modus menjadikan korban sebagai PSK (Open BO) melalui MiChat, dimana para pelaku bertindak sebagai mucikari.

    "Hingga hari ini Jumat (16/6), satgas TPPO Polda Jambi telah menangani  11 kasus dengan 13 tersangka, " ucap Kasubbid Penmas saat dikonfirmasi pada Jumat (16/6).

    Para agen atau penyalur PSK yang sudah ditetapkan menjadi Tersangka tersebut, merupakan hasil ungkap kasus dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres jajaran, untuk yang terbanyak saat ini ada dari wilayah Tanjab Barat sebanyak 2 kasus.

    Hingga saat ini tim satgas TPPO terus mencari dan menelusuri seluruh aktivitas yang diduga merupakan perdagangan orang.

    "Pihak kepolisian tentunya juga meminta bantuan masyarakat Jambi, jika memiliki informasi adanya dugaan perdagangan orang dalam bentuk apapun itu segera melaporkan kepada personel polri setempat agar bisa segera ditindaklanjuti, " jelas Mas Edy.(UTI)

    polda jambi tppo 11 kasus
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Donor Darah HUT Bhayangkara Ke-77 Hasilkan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Mashuri Ajak Warga Merangin Siap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami